Komarudin Hidayat dan M. Yudhie Haryono di buku Manuver Politik Ulama: Tafsir Kepemimpinan Islam dan Dialektika Ulama-Negara (2004), misalnya, menyerukan agar masyarakat bersikap kritis kala memosisikan kiai. Menurut keduanya, tidak sedikit kiai yang tidak lagi memiliki peran luhur dalam mendidik masyarakat agar menjadi manusia ideal. Sebaliknya, godaan politik praktis telah menghipnotis para kiai dalam kesenangan semu.
Pendapat yang tidak jauh berbeda disampaikan Endang Turmudi dalam karyanya, Struggling for the Umma: Changing Leadership Roles of Kiai in Jombang, East Java. Dalam penjelasannya, Endang Turmudi menyatakan bahwa cukup banyak kiai yang mengembangkan otoritasnya dengan memilih mengadu tawar dengan penguasa atau elite tertentu. Mereka memilih menjadi legitimator kekuasaan. Kiai dan penguasa berkolaborasi dan saling tawar hingga kedua pihak merasa saling diuntungkan.
Dari perspektif pemerintah, kekuasaan kiai cukup kuat untuk memengaruhi tindakan sosial-politik masyarakat. Sebab, kiai merupakan pemegang legitimasi keagamaan. Legitimasi kiai oleh pemeritah atau para elite politik dapat digunakan untuk melegalkan tindakan-tindakan duniawi mereka. Ingat, posisi kiai juga diuntungkan mengingat diberi hak-hak istimewa oleh pemerintah. Baik berupa jabatan maupun bantuan-bantuan material.
Karena itu, tidak heran jika sebelumnya para kiai yang telaten dan konsisten mengurusi pesantren, tiba-tiba berubah menjadi “artis plus” dalam hiruk pikuk kehidupan politik. Ini terjadi di hampir semua daerah. Para kiai menjadi rebutan atau bahkan sengaja mendekat ke partai politik (parpol) untuk rela hati menjadi mesin politik demi kepentingan kekuasaan. Dalam kondisi demikian, idealitas Michael Gilsenen (1973) agar kiai hidup-mati bersama masyarakat dengan mengurusi pesantrennya sulit terpenuhi.
Meski demikian, bukan berarti larangan terhadap kiai yang berpolitik disepakati oleh semua kalangan. Tidak sedikit orang yang justru menolak larangan tersebut. Bagi mereka, selama para kiai mampu menjaga proporsionalitas dan profesionalitas, tidak masalah mereka terjun ke dunia politik. Dalam konteks ini, KH Hasyim Asy’ari dan KH A. Wahid Hasyim bisa menjadi teladan.
Banyaknya kiai yang berpolitik bukanlah alasan untuk memojokkan mereka. Hanya, mereka harus memiliki modal luhur dalam berpolitik agar tidak semata-mata hidup demi uang dan kekuasaan.
Mencermati kontroversi banyaknya kiai yang terjun ke dunia politik, saya teringat dengan perdebatan serupa tentang relasi intelektual dengan kekuasaan (politik). Di sini, saya akan memetakan perdebatan antara Julien Benda dengan Antonio Gramsci. Mazhab yang pertama, Bendaian, berpandangan bahwa kaum cendekiawan harus mengambil jarak dengan politik praktis yang berorientasi kekuasaan. Sedangkan mazhab kedua, Gramscian, berpandangan bahwa cendekiawan harus memihak dengan kelas atau suatu kelompok tertentu.
Dalam perspektif Bendaian, jika kaum cendekiawan menjadi mesin politik kekuasaan berarti mereka telah melakukan pengkhianatan. Benda memandang secara ideal-normatif tugas dan tanggung jawab cendekiawan adalah sebagai pekerja moral. Cendekiawan tidak harus terlibat dalam kerja-kerja praksis yang bisa diukur dengan materi. Mereka lebih tepat melakukan pergulatan pemikiran pada aras konseptual, tetapi tetap berada di tengah masyarakat dalam membela nilai-nilai kebenaran.Konsepsi Benda tentunya berbeda dengan Antonio Gramsci.
Gramsci memetakan cendekiawan atau intelektual ke dalam dua wilayah, yakni intelektual tradisional dan organik. Intelektual tradisional adalah figur-figur akademikus atau orang-orang yang lahir dari produk universitas, seperti dosen. Sementara intelektual organik merupakan bagian tak terpisahkan dari, meminjam istilah Karl Max, kelas-kelas. Karena itu, kelompok-kelompok, seperti buruh, juga memiliki intelektual organik. Kaum intelektual organik sendiri harus berada pada kelas-kelas tertentu untuk berjuang bersama.
Gramsci lalu menyatakan dengan tegas bahwa intelektual yang baik adalah intelektual kategori kedua, intelektual organik. Bukan intelektual tradisional. Menurut Gramsci, tipe intelektual organik mengakui hubungan mereka dengan kelas-kelas tertentu. Karenanya, keliru jika kelompok intelektual hanya berkutat pada persoalan pengajaran dan penelitian an sich di kampus. Salah satu contoh intelektual organik yang bisa disebutkan adalah Tan Malaka yang bergabung dalam gerakan rakyat di era revolusi kemerdekaan.
Dengan meminjam konsepsi Benda dan Gramsci tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa dalam konteks relasi kiai dan politik ada dua pilihan yang bisa diambil. Antara terjun atau bergabung dalam dunia politik atau tidak. Keduanya memiliki “kemungkinan negatif” masing-masing. Yang pertama (Bendaian), dengan tidak terjun ke dunia politik, kecil kemungkinan kiai memiliki otoritas untuk bermain dan memengaruhi kebijakan pemerintah serta parpol. Sedangkan yang kedua (Gramscian), dengan terjun ke dunia politik, kemungkinan kiai akan mudah tergoda dengan kekuasaan dan melupakan masyarakat.
Menjawab Pemurtadan UIN
Oleh: Ahmad Sauqi
Fenomena pemurtadan terhadap institusi IAIN/UIN masih menjadi wacana yang mengagetkan. Mengagetkan karena hal tersebut muncul dan dipelopori oleh orang yang secara historis adalah jebolan IAIN/UIN sendiri. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Apakah pemurtadan semacam itu sah mengingat yang menyatakannya adalah insider dari objek yang dimurtadkan? Kiranya dua pertanyaan inilah yang ingin dijawab Fahruddin Faiz di dalam buku terbarunya, Universitas Islam Negeri (UIN) Sudah Murtad? ini.
Fahruddin Faiz membuka buku ini dengan tesis bahwa fenomena penyesatan atau vonis murtad sesungguhnya bukanlah hal yang baru dalam sejarah Islam. Sebab, secara historis fenomena serupa sudah terjadi sejak pasca wafatnya Nabi Muhammad Saw. Faktanya, fenomena pemurtadan kala itu lebih disebabkan oleh faktor-faktor sosial dan politik, bukan karena alasan agama belaka. Inilah yang juga terjadi dalam konteks kekinian dan kedisinian.
Secara garis besar buku ini merupakan reaksi reflektif penulisnya terhadap wacana pemurtadan yang diusung oleh Hartono Ahmad Jaiz dan kalangan Islam garis keras lainnya. Betapapun begitu, buku ini tidak dapat dinilai semata-mata sarat emosionalitas mengingat penulisnya secara sadar ingin menggeser wacana pemurtadan atas institusi IAIN/UIN dari wilayah subyektif-emosional ke wilayah ilmiah-akademis. Oleh karena itu, Fahruddin Faiz memilih menguji validitas epistemologis atas fenomena pemurtadan yang dilakukan secara sepihak oleh kalangan yang kontra atas kebebasan beragama.
Untuk mendukung kajiannya, Fahruddin Faiz menggunakan perspektif kritis yang sengaja diambil dari teori-teori epistemologis. Pertama, menggunakan teori koherensi yang melihat kesesuaian sebuah proposisi dengan realitas yang sedang diwacanakan. Kedua, teori korespondensi yang menguji konsistensi nalar dan logika yang dipakai oleh pihak-pihak yang memurtadkan institusi IAIN/UIN dan Perguruan Tinggi Agama Islam yang lainnya. Ketiga, teori pragmatis yang melihat aspek tujuan, misi, dan keberhasilan dari tujuan ketika sebuah ide atau pemikiran diproduksi.
Dari kajiannya tersebut, disimpulkan bahwa fenomena pemurtadan atas institusi IAIN/UIN dan Perguruan Tinggi Agama Islam yang lainnya di republik ini sebenarnya tidak memiliki dasar yang kuat. Sebab, di samping logika pemurtadan yang dipakai oleh kalangan Islam garis keras tidak dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah-akademis, juga karena dalam fenomena pemurtadan tersebut terdapat upaya untuk menggeneralisir kesimpulan bahwa institusi IAIN/UIN murtad. Padahal, tidak sedikit para stakeholders di IAIN/UIN yang saleh dalam beragama.
Ahmad Syauqi adalah Mahasiswa Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
Judul: Universitas Islam Negeri (UIN) Sudah Murtad?
Penulis: Fahruddin Faiz
Penerbit: Otorita Press, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, 2007
Tebal: xv + 129 Halaman

Mengenal Lebih Dekat Idham Chalid
Oleh: Akhmad Kusairi
Tidak bisa dipingkiri, Idham Chalid adalah sosok kontroversial yang sempat ada dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Perananannya dalam merintis Indonesia merdeka sudah tak dapat disangsikan lagi. Sebagai orang yang juga pernah menjabat Ketua umum PBNU terlama, membuatnya harus bisa bertahan dalam berbagai situasi sekaligus, sehingga mau tidak mau dia terpaksa menjalankan politik akomodasi. Namun sedikitnya tulisan atau depksripsi mengenai diri serta pemikirannya membuat banyak orang salah dalam memahami sikap-sikap socio-polticnya. Dia dianggap sebagai tokoh yang tidak mempunyai pendirian. Lebih kasar lagi dia digambarkan sebagai bunglon yang selalu mengubah warna kulit politiknya, sehingga bisa beradaptasi terhadap penguasa politik ketika itu.
Betulkah segala yang disangkutkan padanya itu? Atau hanya riak-riak kecil yang tidak puas kepadanya? Berangkat dari anggapan yang keliru itu lah buku Idham Chalid: Guru Politik Orang NU karangan Ahmad Muhajir ini hadir di tengah sidang pembaca. Muhajir secara jeli menguak sisi ruang batin Idham Chalid yang tidak terekam oleh sejarah. Penulis buku ini dengan segala upaya mencoba meluruskan atau paling tidak memberikan sedikit gambaran sekaligus analisis seputar fakta pemikiran Idham Chalid yang selama ini dianggap sebagai tokoh yang oportunis.
Sebagai seorang tokoh nasional, Idham memerankan dua peran berbeda dalam satu situasi, yakni sebagai ulama dan politisi. Sebagai politisi, ia melakukan gerakan strategis, kompromistis, dan terkesan pragmatis. Sebagai ulama, ia bersikap fleksibel dengan tetap tidak terlepas dari jalur Islam dan tradisi yang diembannya. Ia telah berusaha keras mengupayakan terbentuknya kestabilan kondisi umat di bawah (grassroot) yang menjadi tanggung jawabnya. Meski berbagai stereotip bakal menimpa, ia tak memedulikannya.
Dalam berpolitik yang terpenting menurut Idham adalah berorientasi pada kebaikan serta manfaat bagi umat. Oleh sebab itu, tak harus kaku dalam bersikap, sehingga umat selalu terjaga kesejahteraan fisik dan spiritualnya. Apalagi situasi politik di masa itu (baca: demokrasi terpimpin) mengalami banyak tekanan keras dari pihak penguasa serta partai-partai politik radikal. Ia menggambarkan seorang politisi yang baik mestilah memahami filosofi air. Apabila air dimasukkan pada gelas maka ia akan berbentuk gelas, bila dimasukkan ke dalam ember ia akan berbentuk ember, apabila ia dibelah dengan benda tajam, ia akan terputus sesaat and cepat kembali ke bentuk aslinya. Dan, air selalu mengalir ke temapat yang lebih rendah. Apabila disumbat dan dibendung ia bisa bertahan, bergerak elastis mencari resapan. Bila dibuatkan kanal ia mampu menghasilkan tenaga penggeak turbin listrik serta mampu mengairi sawah dan tanaman sehingga berguna bagi kehidupan makhluk di dunia (hal. 55).
Dalam ranah ini, Idham menganggap bahwa NU harus ikut serta dalam kekuasaan sebagai kekuatan penyeimbang. Cara ini menurutnya lebih tepat ketimbang berada di luar kekuasaan yang justru lebih menyulitkan untuk bergerak. Sikap-sikap seperti ini terlihat misalnya, ketika ia mengompromikan langkah pemerintah pada masa Orde Lama dengan Demokrasi Baru. Akan tetapi, ketidakmengertian tentang arah politik Idham tersebut, menyebabkannya harus tersingkir dan ter(di)lupakan begitu saja.
Idham dengan NU-nya sebenarnya selalu konsisten berpegang pada ideologi politik keagamaan yang sudah lama dianutnya. Ideologinya didasarkan pada fiqh Sunni klasik yang meletakkan prioritas tertinggi pada per-lindungan terhadap posisi Islam dan para pengikutnya. Ideologi ini menuntut kaum muslimin, terutama para ulama yang memimpin mereka, agar menjauhi segala bentuk aksi yang dapat mengancam kesejahteraan fisik dan spritual masyarakat (hal. 14).
Muhajir dalam buku ini akan lebih mengfokuskan pada pandangan-pandangan Idham mengenai Demokrasi Terpimpin serta faktor-faktor yang mendorong pandangan tersebut muncul. Menurut penulisnya, buku ini tidaklah dimaksudkan sebagai biografi politik Idham Chalid, tetapi hanya akan membahas fase paling penting dalam karir politiknya, yakni fase demokrasi terpimpin. Pada fase ini, ketangguhannya sebagai poltiisi yang memimpin sebuah partai sekaligus organiasasi keagamaan semakin diasah. Pada masa ini pula para pemimpin NU, terutama Idham, memperlihatkan kemampuannya melakukan proses penyesuaian diri beserta tafsir keagamaan yang mendasari setiap kebijakan yang diambil dengan perkembangan politik dalam negeri.
Alasan Idham mendukung Soekarno, terutama pada masa demokrasi terpimpin, adalah agar NU terus dapat bermain di tengah arena politik, walaupun tidak menjadi aktor utama. Pada masa itu, Idham menduduki posisi sebagai DPA, dan Front Nasional dan wakil ketua MPRS. Ali Haidar menjelaskan, meskipun politik akomodasi harus dilakukan, hal ini karena pertimbangan ketidaksiapan umat pendukung melakukan opsisi terhadap pemerintah. Akan tetapi, dalam berbagai hal NU mampu tampil dengan menggunakan posisi politiknya sebagai orang dalam pemerintah untuk melawan agitasi dan aksi sepihak PKI di banyak tempat, suatu hal yang menurut NU tak mungkin dilakukan jika NU melawan pemrintah, dicap kontra revolusi atau reaksioner.
Dalam bagian akhir, penulis menambahkan tulisan berisi sisi lain Idham Chalid yang hampir sepanjang pembahasan buku ini berperan sebagai politisi. Sisi yang dimaksudkan adalah citra keulamaan yang justru lebih dekat dalam ongatan banyak orang Banjar (Kalimantan Selantan), ketimbang deratan jabatan politik yang pernah diduduki Idham.
Beberapa karakteristiknya yang lain adalah penghormatan, dan penghargaannya begitu besar terhadap ulama baik yang pernah menjadi gurunya ataupun tidak. Ia juga sering digambarkan memilki kemampuan beradaptasi yang baik, sikapnya luwes dan cenderung menghindari konflik yang tak perlu. Ia juga memilki insting politik yang baik, pintar membaca angin dan karenanya cenderung pragmatis dalam bersikap. Perajalanan politiknya sering digambarkan seperti mendayung dalam taufan atau meniti buih.
Sikap-sikapnya yang disebutkan ini menjadi kekuatan sekaligus kelemahannya, yang darinya Idham banyak menuai kritik. Karena sikap ini, Idham berada di posisi ketua umum PBNU dalam waktu yang lama, menadapt posisi di pemerintahan dan berbagai lembaga negara sejak orde lama hingga orde Harto. Di sisi yang lain para pengeritknya menganggap sikap ini tak layak dan seperti tidak memilki prinsip. Para pemimpin Ansor, misalnya menjulukinya politisi gabus karena apapun yang terjadi di sungai poitik dia selalu mengambang di atas. Mengenai keluwesan sikap Idham, mahbub Junaidi menyatakan kepada rekan-rekannya bahwa Idham akan dapat degan menjadi wakil perdana menteri dalam pemerintahan Aidit hingga Soekarno.
Latar belakang Idham yang seorang guru membuatnya santun dalam berpolitik, mampu tenang berhadapan dan berkerja sama dengan musuh politik seperti Aidit dengan PKI-nya. Ia juga sangat dipengaruhi Wahab Chasbullah, Rais 'Aam NU, yang perannya sangat kuat dalam pembentukan karakter NU dan arah kebijakan partai. Dominasi Wahab dalam partai selama akhir 1950-an memperlihatkan bahwa sikap pragmatis tidak hanya wajar secara politik, tetapi dibenarkan secara keagamaan (hal. 56-57).
Oleh sebab itu, buku ini diharapkan dapat menyingkap sisi senyap pemikiran Idham, sekaligus menambah deretan mozaik langkah para politisi NU dalam kancah politik yang kurang banyak diungkap ke permukaan. Buku ini, juga bisa digunakan sebagai napak tiilas perjalanan NU dalam mewujudkan strategi politik di masa lampau seiring semakin maraknya para ulama masa kini yang masuk ke ruang politik ketimbang ruang keumatan.
Muhajir dalam buku ini juga melakukan tinjauan terhadap literatur-literatur ilmiah tentang Idham Chalid, seraya menyediakan gambaran bagaimana Idham dipotret oleh para sarjana Indonesia dan Barat. Akan tetapi, bagian utama dari teks ini dipersembahkan untuk menjelaskan dan menganalisis pemikiran politik keagamaan Idham, terutama yang berhubungan dengan sikap-sikap NU dalam merespon Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin. Muhajir memusatkan diri pada penafsiran Idham mengenai konsep syura serta bagaimana tafsiran itu digunakan untuk menjustifikasi penerimaan ideologi semi-otoriter Demokrasi Terpimpin. Usaha muhajir tersebut yang berusaha menghadrikan sosok Idham dalam dua persspektif, Barat dan Timur tentunya menjadi nilai tambah dalam buku ini.
Buku setebal 169 halaman ini adalah upaya seorang Muhajir dalam menyingkap sisi senyap seoarang Idham. Karenanya tidak menutup kemungkinan ada usaha-usaha lain yang juga mencoba menyingkap sisi senyap tokoh kharismatik ini. Namun seperinya karena menggebu-gebunya dia dalam usaha itu sehingga dia terlalu berat sebelah terhadap tokoh yang dibandingkannnya. Terlepas dari titik lemahnya buku itu tetap layak untuk dibaca oleh siapa saja, sebagai suatu permulaan bagi terciptnya diskursus lebih lanjut seputar kiprah Idham Chalid serta perannya dalam sejarah perpolitikan bangsa.
Judul: Idham Chalid; Guru Politik Orang NU
Penulis : Ahmad Muhajir
Penerbit: Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan I: Juni 2007
Tebal: xx + 169 Halaman
Sumber: Media Indonesia, 28 Juli 2007
Novel Love in Pesantren yang ditulis Shachree M. Daroini ini mengelaborasi romantika cinta di kalangan pondok pesantren (biasa disebut kaum sarungan). Model cinta kaum sarungan yang bernuansa feodalistik yang hingga saat ini terus disakralkan demi sebuah warisan leluhur tak lupa dikritik oleh Shachree di dalam novel ini. Cinta kaum feodalis adalah cinta yang gila kehormatan, status sosial, dan tentunya juga kekayaan.
Citra buruk cinta kaum feodalis tersebut terlihat jelas dalam novel ini, yaitu: ketika cinta Komar (santri biasa) terhadap Siti (keturunan pesantren) terhalangi oleh status santri biasa dan neng. Begitulah, dalam tradisi pesantren, seorang neng diharuskan menikah dengan seorang gus. Implikasinya, tidak sedikit dari para gus dan neng yang merasakan ketidakcocokan dengan pasangan hidupnya di kemudian hari. Sebab, cinta mereka adalah “cinta paketan”.
Seperti yang bisa dibaca di novel ini, otoritas untuk menentukan hitam-putihnya cinta di lingkungan atau lebih tepatnya keluarga pesantren ada di tangan penguasanya, yaitu kiai. Segala hal yang berhubungan dengan cinta dan atribut yang melekat di dalamnya, harus direstui terlebih dahulu oleh sang kiai. Kalau kiainya tidak setuju, hampir dipastikan jalan cinta akan berliku. Di sinilah rentan terjadi pemaksaan dan dominasi dari kiai terhadap santri dan putera-puterinya.
Meski tidak secara eksplisit dielaborasi, melalui beberapa contoh kasus, di dalam novel ini juga disinggung dua model cinta lainnya selain cinta feodalistik, yaitu: cinta eksploitatif dan produktif. Merujuk pada Erich Fromm di buku To Have or To Be, penulis novel ini menuturkan bahwa cinta eksploitatif adalah cinta yang bersikeras untuk memiliki. Dalam kondisi demikian, cinta disamakan dengan benda mati. Padahal cinta itu hidup serta membebaskan, dan itu hanya terdapat dalam modus “menjadi”.
Dalam buku lainnya, The Art of Loving, Erich Fromm menuturkan bahwa cinta dengan modus “menjadi” adalah cinta produktif. Esensi dari cinta produktif adalah adanya perlindungan dan tanggung jawab. Perlindungan dan tanggung jawab ini menunjukkan bahwa cinta ialah sebuah aktivitas membebaskan, bukan sebuah nafsu, yang olehnya orang dikuasai. Cinta produktif juga bukan sebuah pengaruh yang menjadikan manusia tergantung dan terhipnotis olehnya. By: Syaiful Bari
Judul: Love in Pesantren
Penulis: Shachree M. Daroini
Penerbit: Matapena, Yogyakarta
Cetakan I: Januari 2006
Tebal: vi + 276 Halaman
Sumber: Media Indonesia, 15 Februari 2006

Keutamaan Sedekah
Oleh: Ari Siswanto
Bulan suci Ramadhan adalah bulan penuh rahmat dan berkah. Pada bulan ini segala apa yang dilakukan dengan niatan karena Allah pastilah akan memperoleh imbalan lebih dari sisi-Nya. Melakukan apa saja selama itu baik bagi dirinya terlebih baik bagi orang lain merupakan sikap yang paling Allah sukai. Allah akan meninggikan derajatnya di muka bumi terlebih di akhirat kelak. Itulah janji Allah.
Momen bulan Ramadhan seperti saat ini adalah momen yang paling tepat untuk mengais pahala berlipat sebagaimana yang Allah janjikan, sehingga pada bulan ini semua orang seakan terpanggil untuk melakukan perbuatan baik, sekalipun perbuatan baik itu berhenti hanya dalam niat. Oleh karenanya, tidak heran jika pada bulan ini banyak orang berlomba-lomba melakukan secercah kebaikan.
Sedekah dalam hal ini merupakan perbuatan yang cukup “digandurungi” pada bulan Ramadhan seperti sekarang. Seluruh umat muslim di seluruh penjuru dunia berlomba memberikan sedekah dari hasil keringatnya selama ini, entah itu berupa materi atau pun nonmateri.
Buku yang ada ditangan pembaca dengan judul Mukjizat Sedekah yang ditulis oleh Muhammad Thobroni ini, mencoba menguak misteri sekaligus keutamaan yang tersimpan rapi di balik apa yang kita sebut sedekah. Dengan gaya bahasanya yang khas penulis mampu memberikan argumen menarik mengenai warna-warni sedekah itu sendiri. Ditambah lagi sajian kisah-kisah nyata mengenai orang-orang yang menjadikan sedekah sebagai sumber energi prestasi tentu akan menambah kekhasan pada buku ini.
Menurut penulis sedekah pada hakikatnya tidak selalu identik dengan hal yang bersifat kebendaan saja, namun jauh dari pada itu sedekah lebih merupakan energi cinta yang dimiliki oleh setiap manusia yang pada gilirannya digunakan untuk lebih bisa memanusiakan manusia. Artinya, lewat media sedekah diharapkan dapat membentuk hubungan simbiosismutualisme antar semua makhluk yang ada di muka bumi.
Dalam buku ini, sedekah ditempatkan sebagai motor penggerak dan pendongkrak semangat keimanan kita pada yang Maha Bijaksana, Maha Tinggi dan Maha Segalanya. Bersedekah menyadarkan kita, bahwa harta yang terdapat pada diri kita, sesungguhnya tidak selurunya merupakan hak kita, namun ada hak orang lain (hal. 26).
Selain sedekah berguna untuk lebih meningkatkan kualitas keimanan seorang hamba kepada sang kholik (pencipta), sedekah juga memberikan warna baru bagi kehidupan ini. Dengan bersedekah kita dapat meningkatkan kesejahteraan sosial, menghindari hidup bermegah-megahan dan suka pamer, membudayakan hidup sederhana dan rendah hati, dan yang terpenting dapat mengurangi kecintaan kita terhadap dunia. Inilah kiranya hal-hal tersirat dalam buku ini yang coba dirasionalisasikan oleh penulis.
Dengan demikian, meminjam istilah Ali Formen Yudha dalam kata pengantar pada buku ini, sekalipun sedekah barangkali merupakan tema yang sudah terlalu sering dibahas. Pun barang kali kita sadar penuhnya bahwa di dalam milik kita terdapat satu atau beberapa yang merupakan hak orang lain, atau setidakanya lebih baik, lebih bermanfaat, atau lebih fungsional bila jadi milik orang lain. Oleh sebab itu, berikanlah apa yang memang menjadi hak orang lain.
Akhirnya, buku yang tidak terlalu tebal ini lebih dari sekedar layak untuk dijadikan bahan introspeksi diri bagi seluruh umat muslim, terlebih bagi mereka yang masih memandang sedekah hanya sebelah mata, artinya memandang sedekah sebagai bentuk pengikisan harta milik pribadi. Semoga apa yang telah diupayakan penulis mampu merobohkan egoisme seseorang yang tidak mau melakukan sedekah. Dan semoga kehadiran buku ini memproleh catatan tersendiri di sisi Allah.
Judul: Mukjizat Sedekah
Penulis : Muhammad Thobroni
Penerbit: Pustaka Marwa, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, 2007
Tebal: 159 Halaman
Sumber: Media Indonesia, 6 Oktober 2007

Jalan Berwarna Menuju Tuhan
Oleh: Akhmad Kusairi
Gempuran modernitas terhadap kehidupan umat manusia memang telah mendekati sempurna. Harus diakui, hampir semua aspek kehidupan di muka bumi ini telah dimasuki oleh proyek besar bernama modernitas itu, termasuk agama. Di tengah kondisi demikian, banyak orang kemudian beranggapan bahwa Tuhan tak lagi dibutuhkan mengingat segala macam keperluan manusia sudah disediakan di dalam kehidupan modern ini.
Benarkah peran agung Tuhan memang tidak lagi dibutuhkan dalam kehidupan modern? Pertanyaan ini tidak mudah dijawab secara teoritik. Namun, melihat fakta sosial diketahui bahwa saat ini pengingkaran terhadap Tuhan tidak sepenuhnya benar. Modernitas yang oleh banyak orang diagung-agungkan dapat menjawab segala persoalan justru telah melahirkan krisis spiritual yang akut. Karena itulah, segala upaya untuk kembali menafsirkan dan menghadirkan wajah Tuhan sangat diperlukan.
Upaya menghadirkan wajah Tuhan tersebut tentu tidaklah tunggal.
Dalam lembaran sejarah dunia tentang pergolakan Tuhan, manusia pernah menorehkan sejarah kelamnya. Salah satunya adalah perang Salib bagi dunia Kristen atau perang Sabil bagi dunia Islam. Perang yang tidak sedikit memakan korban itu awalnya berangkat dari kegelisahan para Pangeran Spanyol yang melihat kian terpuruknya kerajaan-kerajaan yang ada di Eropa menghadapi ekspansi dari dinasti-dinasti Islam. Untuk keperluan itu, dimunculkanlah istilah "berperang atas nama Tuhan." Sehingga kerajaan yang berada di bawah bendera Kristen bangkit melawan hegemoni dinasti Islam yang ada di Eropa, sehingga lahirlah isu tentang perang Salib yang menjanjikan surga bagi para pejuangnya. Begitu pun yang terjadi di dunia Islam juga memunculkan ide perang Sabil yang juga sama-sama menjanjikan Surga bagi para pengikutnya terhadap orang yang ikut berperang. Akhirnya benturan keras antara dua agama besar ini tak dapat dihindari, sehingga lahirlah konflik antar agama pertama terbesar sepanjang
Dari ilustrasi di atas maka tidak heran dalam berbagai konflik, seolah-seolah yang terjadi adalah tuhan menyerang tuhan. Masing-masing Tuhan saling berebut menang, bahkan tidak hanya yang menang dalam permusuhan itu, mereka mengaku telah memperoleh bukti bahwa merekalah yang sesungguhnya mendapat pertolongan-Nya karena mereka di pihak yanhg benar, tetapi yang kalah pun untuk menjaga semangatnya mengaku sedang diuji oleh Tuhan, yakni apakah tahan dengan kekalahanannya itu sebagai pembela kebenaran.
Hampir semua agama yang dipeluk manusia di dunia dari segala bangsa ini didasari kepercayaan tentang suatu subyek yang disebut sebagai Tuhan atau sebutan lain yang sejenis. Tuhan atau nama lain yang sejenis dipercayai dan dipahami sebagai satu-satunya Yang Maha Berkuasa, Maha Bijak, Maha Kasih, Maha Memberi dan segala yang barbau Maha-Maha yang lainnya.
Seluruh sebutan tentang Tuhan tersebut dimaksudkan sebagai representasi atau cerminan tujuan hidup bagi kebaikan, ketentraman, kenyamanan, dan kesejahteraanh hidup duniawi dengan manusia sebagai pelaku utama di dalam dunia kehidupan itu. semua agama dan ajaran Tuhan secara niscaya berkaitan dengan segala bentuk kebaikan dan kepentingan hidup semua manusia dan penghuni dunia ini.
Mengenai Tuhan yang unik dan yang lebih unik lagi bagaimana keyakinan manusia mempersepsi dan menyikapi Tuhannya masing-masing, terasa sangat menarik dibahas secara kritis dalam buku Satu Tuhan Seribu Tafsir karya Abdul Munir Mulkhan ini. Bagi Munir, orang yang selamat dari musibah bisa merasakan kasih sayang Tuhan yang berkenan melindunginya. Namun bagi Mereka yang terkena musibah tidak berarti selamanya merupakan kemarahan Tuhan, karena mereka juga yakin hal itu pertanda Tuhan masih sayang terhadap mereka. Toh banyak orang terus bermaksiat, tapi Tuhan membiarkan mereka tanpa berkenan menegurnya (hal. 43).
Dalam buku ini, Munir ingin menegaskan bahwa segala yang berbau ajaran pastilah mempunyai pengikut yang fanatik yang sulit menerima ide atau pendapat baru. Selain itu dia juga secara tidak langsung ingin mengatakan bahwa betapa pentingnya toleransi dalam beragama sehingga kisah kelam sejarah agama tidak terulang kembali. Menurut Munir nama Tuhan boleh tidak sama, tapi dari perbedaan itu tidak serta-merta dijadikan justifikasi untuk saling konflik apalagi saling bertikai satu sama lain.
Buku karya Munir ini tentu saja merupakan sumbangan yang besar bagi berkembangnya sikap toleransi dalam beragama di negeri ini. Namun, sehebat apa pun karya pasti punya titik lemahnya. Begitu pula yang terjadi pada karya Munir ini.
Judul: Satu Tuhan Seribu Tafsir
Penulis: Abdul Munir Mulkhan
Penerbit: Kanisius,
Cetakan: Pertama, 2007
Tebal: 175 Halaman
Sumber: Bulletin Kebebasan, No. 5, 10 Agustus 2007

Menggagas Nalar Religius
Oleh: Ari Siswanto
Memahami segala sesuatu merupakan tugas manusia yang memiliki akal untuk berfikir. Segala sesuatu yang dimaksud tersebut tentu adalah obyek pemahaman, baik yang bisa ditangkap oleh panca indra (material) atau yang tak mungkin ditangkap oleh panca indra sekalipun (immaterial). Dalam proses pemahaman tentunya memerlukan sebuah pisau analisa atau paradigma, guna untuk memberikan kemudahan perihal persoalan yang akan kita pahami.
Tak disangkal lagi, menggunakan pisau analisa atau paradigma tentu tidak bisa terlepas dari yang namanya nalar atau proses berfikir. Hal ini mutlak (absolut) adanya, karena dengan cara berfikir inilah proses pencarian kebenaran akan lebih menemukan makna. Kaitannya dengan ini, mengingatkan kita semua pada salah seorang tokoh yang cukup berpengaruh di masanya yakni, Ahmad Wahib. Ia menulis catatan harian yang kemudian dibukukan oleh sahabat karibnya, Djohan Efendy, dengan judul Pergolakan Pemikiran Islam. Lewat catatan harian tersebut, ia melawan corak keberagamaan yang cenderung kaku dengan nalar rasional.
Dengan inilah, Ahmad Wahib dikenal sebagai salah seorang yang begitu mengagungkan akal (nalar rasional), ia dikagumi lantaran cara berfikir bebasnya, yang menurutnya sejatinya diberikan oleh Tuhan untuk menguak misteri dan warna-warni kehidupan. Sehingga dalam catatan harian itu diungkapkan bahwa ketika manusia tidak mau menggunakan akalnya untuk berfikir (bernalar) mencari hakikat kebenaran, maka manusia itu telah menghina rasionalitas Tuhan sebagai pemberi akal.
Sampai di sini, ternyata nalar atau proses berfikir mutlak dibutuhkan oleh siapa saja yang ingin menemukan sejatinya kebenaran yang benar-benar hakiki, tanpa harus kaku dalam menilai keberagaman. Namun, nalar atau proses berfikir ini seyogyanya juga harus tidak keluar dari koredor-koredor agama sebagai ejawantahan dari keber-Tuhanan kita.
Berangkat dari sini, Mulyadhi Kartanegara seorang Guru Besar Filsafat Islam lulusan University of Chicago dalam buku berjudul Nalar Religius; Memahami Hakikat Tuhan, Alam, dan Manusia ini, memperkenalkan sekaligus memberikan sebuah ulasan dan gagasan baru, berkaitan dengan nalar atau proses berfikir yang tentu tidak keluar dari sendi-sendi keberagamaan kita sebagai manusia yang agamis. Dengan sama sekali tidak menafikan akan kemahabenaran al-Qur’an, buku ini akan mengajak siapa saja untuk selalu mengembangkan potensi berfikir atau nalarnya di tengah-tengah kehidupan global yang serba ilmiah dan rasional sekarang ini.
Dalam karya yang cukup menggelitik ini, Mulyadhi Kartanegara seolah menyatakan diri sebagai subjek yang prihatin perihal akan kurangnya kuriusitas (quriusity) para intelektual muda (terutama intelektual muda Islam) saat ini yang tidak mampu memberikan pandangan pribadi atau pandangan subjektif tentang hal-hal penting dalam hidup ini. Menurut Mulyadhi, kebanyakan para sarjana kita hanya pasih dalam mengutip pandangan-pandangan orang lain, tetapi ketika diminta pandangannya sendiri, sering tidak bisa mengartikulasikannya dengan baik dan sistematis, karena memang mereka tidak secara serius mencoba membangun pandangan hidup mereka sendiri.
Dengan kondisi semacam inilah yang memungkinkan penalaran atau proses berfikir bisa dijadikan wahana untuk merekonstuksi kembali pemikiran kita yang mulai mengalami kejumudan dan kebekuan akibat dangkalnya wawasan, paradigma, serta pengetahuan akan segala hal di luar kita.
Salah satu tema sentral (central) yang coba diangkat oleh Mulyadhi Kartanegara perihal persoalan ini ialah, pemahaman akan esensi Tuhan, alam, serta manusia yang acapkali diinterpretasikan salah oleh para sarjana, dan para intelektual (terutama sarjana, dan intelektual Islam), karena hal itu diyakini dan dipercayai hanya berkaitan dengan wilayah dogma agama belaka, Sehingga diakui atau tidak mereka (pemahaman) seakan terjerembab dalam jurang ketakutan untuk menggunakan nalar rasionalitasnya dalam memahami dan memaknai itu semua.
Mereka seakan tidak sadar, bahwa dengan proses berfikir dan nalar rasionalitas itulah kepercayaan (keimanan) akan esensi Tuhan, alam, serta manusia semakin tertanam rapi di akal pikiran serta hati sanubari kita. Sebagaimana dikatakan oleh penulis buku ini bahwa, meskipun kepercayaan pada hakikatnya bersifat omesional, namun cukup penting untuk menyokong apa yang kita percayai secara rasional (hal. 17).
Penyokongan secara rasional oleh akal atas esensi Tuhan, alam, serta manusia ternyata juga memberikan guna dan manfaat tersendiri di tengah-tengah kondisi modernitas saat ini. Di satu pihak, penyokongan ini harus tampil sebagai “benteng” untuk mempertahankan akidah dan keimanan kita sebagai orang yang beragama. Di pihak lain, penyokongan ini harus dijadikan bahan dialog yang sehat di tengah kondisi masyarakat yang tendensi atau cendrung bersikap skeptis dalam memandang semua hal, hal ini diakibatkan semakin terbukanya ruang publik (ruang dialog) dari berbagai ideologi modern semisal, ateisme, sekularisme dan ideologi-ideologi modern yang lain.
Oleh karena, dengan semakin terbukanya ruang publik atau ruang dialog antar ideologi-ideologi modern, atau dialog antar umat beragama sekalipun, tentulah kerangka berfikir (pisau analisa), wacana, wawasa, pengetahuan luas yang dibutuhkan. Karena dengan cara begitulah eksistensi keberagamaan yang kita anut semakin mendapatkan tempat, baik itu dimata Tuhan, atau umat-umat yang lain.
Akhirnya, di tengah arus perubahan zaman yang kian hari kian tak menentu, tentu dibutuhkan semacam nalar kritis yang nantinya bisa dipergunakan sebagai alat untuk menjawab semua persoalan, apalagi jika persoalan itu menyangkut pada persoalan akidah yang sakral dan transenden. Sehingga, untuk menunjukkan keimanan kita pada Tuhan, tidak cukup hanya berdasar pada dogma dan doktrin belaka, tetapi juga harus berdasar pada argumen-argumen rasional.
Judul: Nalar Religius; Memahami Hakikat Tuhan, Alam, dan Manusia
Penulis: Mulyadhi Kartanegara
Penerbit: Erlangga, Bandung
Cetakan: Pertama, 2007
Tebal : xiv + 162 Halaman

Melirik Islam Lokal di Indonesia
Oleh: Akhmad Kusairi
Dalam sekup dunia global Pertemuan Islam antara budaya lokal vis a vis tradisi-tradisi yang menyertainya menjadikan Islam di Indonesia mempunyai banyak wajah. Perbedaan cara pandang dan merespon kehadiran Islam di Indonesia dapat dipahami dari ekrpresi keislaman yang diekspresikan dalm kehidupan masyarakat, baik dalam bentuk pemikiran, ritual, atau organisasi keislamannya. Banyaknya organisasi keislaman seperti NU, Muhamadiyah, Persis, FPI, HTI dan lain-lain yang ada di
Dengan kata lain
Menurut Clifford Geertz, pertemuan Islam dengan budaya Jawa akan menghasilkan tiga varian Islam, yaitu Abangan, Santri, dan priyayi. Kelompok abangan tumbuh berkembang di daerah pedesaan, menjalankan agama dengan menggunakan referensi budaya lokal (local cultur) yang bersifat animis dan bertemu dengan Islam hanya pada permukaannya saja (Geertz, 1964:5). Statmen Geertz ini ditolak oleh Kontjaraningrat dengan menyatakan bahwa kelompok Priyayi bukanlah kelompok keagamaan tetapi kelompok yang ditimbulakan oleh stratifikasi sosial masyarakat feodal.
Kelompok santri berkembang di pasar, merupakan kelompok Islam yang tidak tercampur dengan tradisi lokal (local tradition), melaksakan praktek upacara keagamaan secara ketat, mempunyai pengertian terhadap agama yang mendalam. Kelompok Priyayi menunjuk kepada orang Jawa yang bukan muslim (kecuali pengakuan saja) dan tidak menerima konsep-konsep animisme, tetapi menerima beberapa doktrin tradisi Jawa yang lebih abstrak. Kelompok Priyayi sering juga disebut sebagai penganut mistisisme (Hasan, 1985: 113). Sedangkan menurut Simuh, pilihan kaum Priyayi untuk memeluk Islam karena adanya orientasi pada nilai kekuasaan yang sangat besar (Simuh, 2003: 59).
Statement serupa di atas juga dapat ditemukan di dalam berbagai penelitian lainnya, baik itu penelitian yang dilakukan oleh orang Islam
Ketiga kecenderungan paradigmatik yang sekaligus dijadikan kata kunci (sinkretis, akulturatif, dan sinkretis-akulturatif) ini pula lah yang menjadi kajian utama dalam buku yang berjudul Satu Dusun Tiga Masjid; Anomali Ideologisasi Agama dalam Agama karangan Ahmad Salehudin ini. Yaitu dengan memfokuskan pada ekspresi keberagamaan masyarakat dan interaksi sosial keagamaan dengan mempertimbangkan pola konstruksi sosial keber-agamaannya. Dengan lain perkataan, melihat agama yang bekerja dalam masyarakat atau memahami ekspresi keberagamaan masyarakat.
Dalam konteks ini, Ahmad Salehudin (Udin) selaku penulis buku, berusaha mengamati dan mendengarkan suara masyarakat pegunungan dalam mengkonstruksi tradisi Islam lokal, sehingga melahirkan ekspresi keislaman yang unik dalam kelompok-kelompok Islam berdasarkan letak geografis dan pemahaman keagamaan yang dipengaruhi oleh tradisi-tradisi lokal.
Dalam buku ini Salehudin, mengamati dan mengulas kembali konsepsi Islam sinkretis yang selalu diidentikkan kepada Islam pedalaman. Apabila selama ini ada pernyataan bahwa Islam Jawa adalah Islam sinkretis yang mencampur-adukkan antara ajaran Islam, Hindu-Buddha, dan tradisi lokal, maka penulis lewat buku ini akan menghadirkan sesuatu yang berbeda, yaitu sebuah konsep kebenaran dalam beragama sebagaimana yang dipahami oleh masyarakat lokal dan bukan dengan meminjam pandangan orang luar (orientalis).
Buku ini merupakan hasil penelitian di Gunung Sari, dengan masyarakat yang dulu salat di satu langgar saja, tapi kelak berubah menjadi tiga aliran Islam dengan tiga mesjid, setelah gerakan-gerakan puritan agama masuk ke desa itu. Muhammadiyah IslamTauhid dan NU memainkan peranan penting di sini. Cuma perbedaannya, Islam Tauhid merupakan gerakan yang cukup fundamanalis. Gerakan ini mengisolasikan diri dari masyakat Gunung Sari dan juga dikucilkan oleh masyarakat itu.
Dialektika agama dan tradisi lokal selalu menarik untuk dikaji dan dikritisi. Keduanya adalah entitas yang benar dan berada dalam wilayah yang sama sehingga selalu tumpah tindih dan saling mempengaruhi. Dalam buku ini. Agama diposisikan sebagai bagian dari sistem budaya, yaitu agama yang bekerja di dalam masyarakat. Buku ini diharapkan dapat membuka cakrawala berpikir masyarakat terhadap pluralitas ekspresi keberagamaan, sehingga tumbuh kearifan dalam menyikapi keragaman yang ada, tentunya di sini kearifan lokal.
Pada bagian akhir buki ini, Penulis memberikan penilaiannya bahwa Islam dan taradisi lokal adalah entitas yang berbeda tetapi mereka tidak dapat dipisahkan. Pandangan semacam itu pernah diekspresikan dalam bahasa Jawa Kuno melalui sebuah ungkapan yang sangat terkenal dan masih sangat relevan, yaitu bhinneka tunggal ika.
Sebagai sebuah penelitian, buku ini sangat layak untuk dijadikan referensi penelitian ke depan, khusunya tentang Islam dan Budaya lokal. Namun begitu tak menutup kemungkinan buku ini jauh dari kelemahan, banyak ejaan yang salah serta pengulangan-pengulangan kata yang sering membuat buku ini agak sedikit membosankan.
Judul: Satu Dusun Tiga Masjid; Anomali Ideologisasi dalam Agama
Penulis: Ahmad Salehudin
Penerbit: Pilar Media,
Cetakan I: Maret 2007
Tebal: xxiv + 132 Halaman
The Al-Falah Institute